Cara Mendapatkan Kredit UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
Mukadimah Kredit UKM
Kredit UKM merupakan salah satu instrumen pengembangan usaha yang selalu mendapat porsi dan perhatian besar dalam suatu negara karena dengan adanya kucuran kredit UKM kepada sektor perekonomian akan menggerakkan perekonomian secara baik. Pertumbuhan suatu negara selalu akan terkait dengan pertumbuhan ekonomi sektor riil yang rata-rata ditopang oleh pera pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah. Para pelaku bisnis UKM dan Bisnis Mikro sangat membutuhkan bimbingan / training UKM dan akses permodalan UKM agar pengembangan usahanya dapat dilakukan secara maksimal.
Kenapa Susah Mendapatkan Kredit UKM?
Sebenarnya perbankan tidak pernah mempersusah atau membuat susah para pelaku bisnis untuk dapat mengakses permodalan / Kredit UKM. Akan tetapi kita harus mengerti bahwa Bank merupakan Well Regulated Organization (Organisasi yang telah tertata secara baik aturan mainnya) sehingga setiap transaksi harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kenapa susah? rata-rata pelaku bisnis UKM tidak mau dan mengabaikan aspek legalitas dan formalitas kegiatan bisnisnya semisal, NPWP UKM, TDP UKM, SK Domisili UKM.
Bagaimana Solusi mendapatkan Kredit UKM?
Solusinya adalah sebagai berikut :
- Pastikan bahwa bisnis kita merupakan bisnis UKM yang terus berkembang.
- Pastikan bahwa Legalitas usaha dilengkapi secara baik beserta dokumen pembukuan transaksi usaha.
- Pastikan bahwa kita tidak mempunyai cacat di dunia perbankan walau sekecil apapun sebelumnya (Misal : Tunggakan kartu kredit walau hanya 100 perak sekalipun.)
- Pastikan kita mempunyai opini positif dari rekanan bisnis kita.
- Untuk usaha menengah - Usahakan bisnis kita telah menggunakan komputerisasi dalam administrasi transaksinya.
- Pastikan bahwa lokasi usaha mendukung dan representatif (dibandingkan pelaku sejenis) walau di pasar yang kumuh sekalipun.
- Pastikan informasi yang kita berikan kepada pejabat Bank adalah akurat dan tepat serta jujur.
- Pastikan bahwa bisnis kita bukan usaha baru sebab Pejabat Bank tidak akan mau mengambil resiko dengan usaha yang masih baru dan belum tentu berjalan.
Catatan : Pejabat Bank tidak akan mentolerir adanya upaya penipuan dalam bentuk apapun.
Apakah bisa dibantu untuk mendapatkan kredit UKM?
Sebenarnya tanpa bantuan apapun, pelaku Bisnis UKM dapat dengan sendirinya mengajukan diri kepada pihak Bank tanpa bantuan pihak manapun yang mengaku dapat melancarkan proses kredit ke Bank. Jadi bersikap Percaya Diri untuk mengajukan diri kepada Perbankan.
Biasanya apa saja yang diminta untuk proses kredit UKM?
- Aspek legalitas usaha
Untuk PT/ CV/ Firma/ NV atau sejenisnya adalah fotocopy : Akta pendirian berserta perubahannya, SIUP, NPWP, TDP, SK Domisili, KTP Seluruh pengurus, Sertipikat jaminan / BPKB, KTP Pemilik Jaminan, Surat Nikah, Kartu Keluarga, Rekening Koran 3 Bulan terakhir, Nota penjualan 3 bulan terakhir, Rekap laporan penjualan 1 Tahun. Adapun untuk perorangan adalah : SIUP,NPWP, TDP, SK Domisili,Laporan Penjualan,Sertipikat/ BPKB Jaminan, KTP, KK, Surat Nikah. - Aspek Ekonomis
Laporan penjualan dan faktur2 penjualan, Rekening Koran, Rekening Listrik dan dokumen sejenis lainnya. - Aspek Tekhnis
Pelaku Bisnis UKM harus sadar bahwa pejabat Bank banyak menangani portofolio kredit sehingga membutuhkan dukungan support teknis kelengkapan dokumen dan hal tersebut harus diperhatikan atau pengajuan akan menjadi sedikit lebih lamban.
DOKUMEN INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PARA PELAKU UKM YANG MEMBUTUHKAN AKSES KREDIT KE DUNIA PERBANKAN DAN KONSULTASI PENGEMBANGAN BISNIS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK.